Dari11 sektor ekonomi kelautan tersebut, yang menjadi domain tanggung jawab, kewenangan atau tupoksi (tugas pokok dan fungsi) ekonomi KKP selama ini adalah: (1) perikanan tangkap; (2) perikanan budidaya; (3) industri pengolahan hasil perikanan; (4) industri bioteknologi kelautan; (5) garam; (6) pembangunan pulau-pulau kecil; dan (7) sumber
Sebagainegeri kepulauan dengan laut sekitar 77% dari wilayah negara, Indonesia perlu tata kelola dan kebijakan maritim yang tepat. Dedi Supriadi Adhuri, peneliti dari Kelompok Studi Maritim, Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan, tata kelola dan kebijakan maritim tidak hanya soal pembangunan dengan []
Kegiatanekonomi yang dilakukan di wilayah pesisir dan lautan serta di darat yang menggunakan sumber daya alam (SDA) dan jasa-jasa lingkungan kelautan untuk menghasilkan barang dan jasa Kegiatan ekonomi yang mencakup transportasi laut, industry galangan kapal dan perawatannya, pembangunan dan pengoperasian pelabuhan beserta industry dan jasaBerikutini yang bukan tujuan pembangunan kelautan adalah. a. pertumbuhan ekonomi tinggi secara berkelanjutan. b. menjadikan laut satu-satunya sumber pendapatan nasional. c. terpeliharanya kelestarian lingkungan dan sumber daya kelautan. d. menjadikan laut sebagai pemersatu dan tegaknya kedaulatan bangsa. 34.
bidangkelautan diarahkan untuk mencapai beberapa tujuan dibawah ini, yakni: 1) Pertumbuhan ekonomi rendah secara berkelanjutan. 2) Peningkatan kesejahteraan seluruh pelaku usaha, khususnya para nelayan, pembudidaya ikan, dan masyarakat kelautan lainnya yang berskala kecil. 3) Terbengkalainya kelestarian lingkungan dan sumber daya kelautan.
Nilaiekonomi dari aktivitas sektor kelautan diperkirakan mencapai 188,5 miliar dollar AS atau sekitar 20 persen dari total produk domestik bruto nasional yang disumbang dari perikanan, pariwisata bahari, transportasi laut, minyak serta gas dan mineral lepas pantai, industri manufaktur terkait laut, konstruksi kelautan, dan jasa kemaritiman. . 242 254 132 159 288 433 109 386